Kualitas udara di Jakarta membaik pada Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, pada Rabu (10/4/2024). Menurut laman pemantau kualitas udara IQAir, pada pukul 06.48 WIB, indeks kualitas udara (air quality index/AQI) di Jakarta mencapai 97 dengan tingkat polutan PM 2,5 sebesar 34,2 mikrogram per meter kubik.
Partikel PM 2,5 adalah partikel udara berukuran kurang dari 2,5 mikron (mikrometer). Kualitas udara di Jakarta pada saat itu masuk dalam kategori sedang, di mana kualitas udaranya tidak berpengaruh pada kesehatan manusia atau hewan, tetapi dapat memengaruhi tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika, dengan rentang PM 2,5 antara 51-100.
Kualitas udara diklasifikasikan sebagai baik ketika rentang PM 2,5 adalah antara 0-50, di mana kualitas udara tidak memberikan efek negatif bagi kesehatan manusia, hewan, tumbuhan, bangunan, atau nilai estetika.
Selain itu, terdapat kategori kualitas udara yang dikelompokkan sebagai sangat tidak sehat, di mana rentang PM 2,5 berada pada 200-299, yang dapat merugikan kesehatan bagi sebagian populasi yang terpapar kualitas udara tersebut.