Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun berharap agar tulisan opini Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dapat menginspirasi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membuat keputusan terbaik demi demokrasi di Indonesia. Menurut Refly, yang diperlukan oleh 8 hakim MK saat ini bukanlah bukti, melainkan keberanian untuk memulai babak baru di mana siapapun yang terlibat dalam kecurangan dalam Pilpres harus dijatuhi hukuman yang sesuai dengan prinsip demokrasi, termasuk kemungkinan mendiskualifikasi Paslon Nomor 02 Prabowo-Gibran.
Diskualifikasi ini merupakan bagian dari petitum permohonan paslon nomor 01 Anies-Muhaimin dan paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud. Refly Harun berharap bahwa pandangan Megawati dalam opini yang berjudul “Kenegarawanan Hakim Mahkamah Konstitusi” di Harian Kompas dapat memberikan pencerahan kepada hakim MK untuk meneguhkan kebenaran dan keadilan tanpa takut meskipun ada hambatan.
Megawati menyoroti pentingnya sikap kenegarawanan yang harus dimiliki oleh hakim MK. Menurutnya, sumpah presiden dan hakim MK merupakan bagian dari supremasi hukum, namun tanggung jawab hakim MK lebih besar karena harus menjunjung tinggi keadilan substantif dan kepentingan bangsa dan negara sebagai prioritas utama.