Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah menetapkan bahwa Lebaran Idulfitri akan jatuh pada Rabu, 10 April 2024. Keputusan ini diumumkan oleh Menag RI, H Yaqut Cholil Qoumas dalam sidang isbat 1 Syawal 1445 H di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta.
Menurut Gus Men, beberapa lokasi pemantauan hilal melaporkan telah dapat melihat hilal dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, disepakati bahwa 1 Syawal 1445 H akan jatuh pada Rabu, 10 April 2024. Posisi hilal ini sesuai dengan kriteria MABIMS dengan ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia antara 4° 52.71′ sampai dengan 7° 37.84′, serta sudut elongasi antara 8° 23.68′ hingga 10° 12.94′.
Menurut Menag, berdasarkan kriteria MABIMS, posisi hilal telah memenuhi kriteria visibilitas hilal yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat. Kementerian Agama juga akan melakukan pemantauan hilal di berbagai provinsi dengan menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia.
Sidang isbat ini merupakan penetapan formal sesuai undang-undang dan diikuti oleh berbagai pihak seperti Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, dan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Meskipun posisi hilal sudah diketahui, sidang isbat tetap dilakukan sebagai forum penetapan formal, silaturahmi, dan literasi.