Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menilai majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki pertimbangan sebelum memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk hadir pada sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Ma’ruf menyatakan bahwa para menteri harus hadir apabila diminta keterangan oleh MK. Menurut Ma’ruf, tidak akan ada arahan khusus yang diberikan kepada para menteri sebelum memenuhi panggilan MK. Ma’ruf juga menyatakan bahwa pemerintah tidak bisa terlibat lebih jauh dalam sidang sengketa Pilpres dan menyerahkan sepenuhnya kepada MK. Setelah para menteri dimintai penjelasan, akan semakin jelas keadaannya menurut Wapres Ma’ruf.