Muhadjir juga mengklaim bahwa Cadangan Beras Pemerintah (CBP) merupakan program lama yang telah direncanakan sejak tahun 2023, bukan tahun 2024 atau menjelang Pilpres. Menurutnya, bantuan program CBP yang diberikan kepada masyarakat pada Januari-Juni 2024 adalah perpanjangan dari program tahun sebelumnya.
Tujuan dari pemberian CBP adalah untuk mengurangi risiko bencana kelaparan yang disebabkan oleh fenomena El Nino dan untuk mempertahankan daya beli masyarakat. Muhadjir menegaskan bahwa CBP bukan bagian dari program bantuan sosial reguler seperti yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial.
CBP merupakan kewenangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Bapenas) dan bukan hanya sebagai bantuan sosial reguler, melainkan sebagai bantuan pangan yang diselenggarakan oleh pemerintah. Implementasi dari CBP dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan program tersebut.