Pada sidang sengketa Pilpres 2024, Hakim Konstitusi MK Arief Hidayat mempertanyakan frasa ‘penugasan presiden’ yang disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy. Arief bertanya apakah frasa ini terkait dengan Presiden Joko Widodo yang dianggap cawe-cawe dalam pemilihan umum tahun 2024.
Arief menyatakan kebingungannya terhadap frasa ‘penugasan presiden’ dan apakah hal ini berkaitan dengan penugasan khusus yang akan diberikan Presiden. Dia juga mempertanyakan apakah frasa serupa digunakan di kementerian lain terkait agenda pembangunan nasional.
Selain itu, Arief juga ingin mengetahui hal apa saja yang termasuk dalam penugasan-presiden dan apakah ada agenda serupa di kementerian lain seperti Menko Ekonomi, Menteri Keuangan, atau Menteri Sosial. Ia menduga frasa ‘penugasan presiden’ ini seolah-olah menunjukkan adanya misi khusus yang diberikan kepada Presiden dalam melaksanakan tugasnya.
Semua pertanyaan ini diajukan Arief untuk memperjelas maksud dari frasa ‘penugasan presiden’ yang disampaikan oleh Menko PMK.