Monday, September 23, 2024
HomePolitikMK Diminta Memanggil Jokowi dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024, Moeldoko Tanyakan Apakah...

MK Diminta Memanggil Jokowi dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024, Moeldoko Tanyakan Apakah Terlalu Berlebihan?

Pada hari Kamis (4/4/2024), Mahkamah Konstitusi (MK) menerima surat terbuka dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi. Surat tersebut disampaikan oleh sejumlah aktivis, pemikir, dan tokoh demokrasi, HAM, dan antikorupsi di Gedung 2 MK. Surat diterima oleh Kepala Biro Humas dan Protokol, Budi Wijayanto, didampingi oleh Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri, Andi Hakim, serta Kepala Bagian Sektap AACC dan Kerja Sama Luar Negeri, Immanuel Hutasoit.

Isi surat tersebut adalah permintaan agar MK memanggil Presiden Jokowi dan delapan jajarannya untuk memberikan kesaksian dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait sengketa Pilpres 2024. Delapan jajaran yang dimaksud meliputi beberapa menteri dan pejabat tinggi seperti Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, hingga Kepala BIN Budi Gunawan.

Koalisi Masyarakat berharap agar hakim konstitusi mempertimbangkan surat terbuka yang mereka kirim dalam menangani sengketa Pilpres 2024. Mereka mengakui bahwa waktu yang tersedia terbatas, namun mereka berharap kebenaran dan keadilan substansial dapat tercapai melalui permintaan kesaksian dari Presiden dan delapan jajaran tersebut.

Dalam surat tersebut juga disebutkan peran Jokowi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, termasuk dalam hal penyaluran bansos dan pengerahan aparat TNI dan Polri. Koalisi Masyarakat terdiri dari sejumlah tokoh dan mantan pejabat seperti Adnan Topan Husodo, Agus Rahardjo, Danang Widoyoko, hingga Novel Baswedan.

Organisasi dan lembaga yang turut serta dalam Koalisi Masyarakat antara lain IM57+ Institute, LBHAP PP Muhammadiyah, dan Gerakan Antikorupsi Lintas Perguruan Tinggi. Mereka bersama-sama berjuang untuk mencapai kebenaran dan keadilan dalam penyelesaian sengketa Pilpres 2024.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer