Tuesday, November 5, 2024
HomePolitikRefly Harun Meminta Hakim MK Memberi Peringatan kepada Hotman yang Mengucapkan Kata...

Refly Harun Meminta Hakim MK Memberi Peringatan kepada Hotman yang Mengucapkan Kata Ngeyel-Ngeyel

Tim Hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto, menyentil tim hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea karena dianggap ngeyel di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK). Bambang mengatakan bahwa penggunaan kata ngeyel tersebut tidak pantas diucapkan di ruang sidang. Peristiwa ini terjadi dalam sidang perselisihan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Rabu (3/4/2024).

Hotman Paris awalnya memprotes terkait Sirekap KPU yang dipermasalahkan oleh tim Anies-Muhaimin. Meskipun pada akhirnya, KPU mengikuti perhitungan berjenjang dan manual.

“Pertanyaan saya, saudara saksi, kalau ternyata yang digunakan dalam SK pengumuman final penghitungan suara adalah manual dan perhitungan berjenjang, bukan hasil dari sirekap, masih diperlukan atau tidak kehadiran kita di sini? masih perlu atau tidak kita membahas tentang sirekap?” ujar Hotman.

Hotman juga menyindir tim hukum AMIN, yakni Refly Harun dan Bambang Widjojanto, yang terus mengkritisi saksi KPU terkait Sirekap.

Hakim MK, Saldi Isra, kemudian menegur Hotman, mengingatkan bahwa semua dalil dari saksi tetap penting untuk didengarkan oleh majelis hakim sebagai bahan pertimbangan. Bambang Widjojanto kemudian menilai bahwa ucapan ngeyel yang diucapkan oleh Hotman tidak pantas. Hal tersebut justru membuat suasana sidang menjadi lebih santai.

Dalam sidang tersebut, Hotman kembali mempertanyakan kesepakatan mengenai perhitungan manual dan berjenjang yang diumumkan, bukan hasil dari sirekap, sehingga kelemahan sirekap tidak perlu lagi dibahas. Bambang Widjojanto menyatakan bahwa penggunaan kata ngeyel tidak pantas diucapkan.

Semua hal tersebut terjadi di sidang perselisihan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, yang dilaporkan oleh Muhammad Genantan Saputra dan dikutip dari Merdeka.com.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer