Polisi telah mengungkap dua kebohongan yang dilakukan oleh Yudha Arfandi, tersangka kasus pembunuhan Dante (6), putra dari artis Tamara Tyasmara. Hasil ini diketahui setelah penyidik melakukan pemeriksaan menggunakan alat poligraf milik Yudha Arfandi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan poligraf menunjukkan adanya dua kebohongan yang dilakukan oleh Yudha Arfandi. Salah satunya adalah terkait dengan pengakuan mencari informasi tentang CCTV di kolam renang.
Menurut Ade Ary, hasil pemeriksaan ahli poligraf menunjukkan bahwa Yudha Arfandi berbohong ketika ditanya tentang mencari informasi CCTV kolam renang. Ini menunjukkan bahwa subjek yang diperiksa melakukan kebohongan.
Demikianlah informasi yang diberikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya terkait dengan dua kebohongan yang dilakukan oleh Yudha Arfandi dalam kasus pembunuhan Dante.