Tuesday, November 5, 2024
HomePolitikKetua MK Suhartoyo Tertahan Tawa Mendengar Pernyataan Saksi dari Kubu Ganjar-Mahfud

Ketua MK Suhartoyo Tertahan Tawa Mendengar Pernyataan Saksi dari Kubu Ganjar-Mahfud

Memed Alijaya, seorang saksi dari pihak pemohon Ganjar-Mahfud dihadirkan ke muka sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia bersaksi, melihat sebuah tindak kecurangan yang dilakukan oleh aparat desa setempat.

Memed bercerita, dirinya tinggal di Kampung Cikaso, RT 03 RW 02 ada aparat yang dipimpin camat dengan yel-yelan menggunakan baju Prabowo-Gibran.

“Jadi kejadianya di malam hari, waktunya jam 9 tempatnya di rumah ketua RW yang memimpin yang mengatakan (memandu) pak camat, yang baris kepala desa dan perangkat desa, ketua sekretariat PPS, Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang, namanya H. Rudianto SH, kepala desanya H Eka Surya Setiawan, anggota sekretariat PPS Puji Setiabudi, Operator Desa Apipudin, Bendahara Desa Ahmad Ketua RT 03 Sutarman yang lainnya Njek Ketua RW 02,” kata Memed di ruang sidang MK, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Memed mengungkap, kegiatan yang dipimpin Camat Rudianto, dan yang memimpin di barisan itu sekretariat PPS Puji. Total semuanya ada 7 orang, berikut camat tapi yang di belakang masyarakat banyak, semua yang sudah ada bukti dibawa.

“Sebanyak 18 orang dibawa ke Bawaslu yang dipanggil. Saya juga dipanggil, saya hari pertama, tapi semuanya yang sudah dipanggil Bawaslu itu 18 orang tapi saya tidak tahu sampai hari ini tindak lanjutnya seperti apa,” ujar Memed.

Memed juga menceritakan, kejadian tersebut berlangsung ada malam hari dan pada keesokan paginya dilaporkan ke Panwas Pemilu setempat.

Mahkamah Konstitusi berencana menghadirkan empat Menteri Kabinet Indonesia Maju untuk dimintai keterangan dalam Sidang Sengketa Pilpres pada Jumat mendatang.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer