Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin, mengomentari tudingan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) yang diduga dilakukan untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024. Menurut Ujang, sulit untuk membuktikan bahwa bansos digunakan untuk kecurangan dalam konteks pemilihan Presiden tersebut.
Ujang menegaskan bahwa tuduhan politisasi bansos sebagai faktor kemenangan Prabowo-Gibran belum didukung oleh bukti yang memadai, sehingga tudingan tersebut hanyalah sebatas argumentasi. Tim hukum Prabowo-Gibran, seperti Otto Hasibuan, juga menyatakan bahwa meskipun banyak daerah tidak menerima bansos, pasangan tersebut tetap berhasil memenangkan pemilihan dengan jumlah suara yang signifikan.
Dalam pandangan Ujang, Prabowo-Gibran masih memiliki keunggulan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi dibandingkan dengan pasangan lainnya. Meskipun demikian, Ujang menekankan bahwa kekuatan dalam persidangan tersebut bergantung pada argumen dan bukti yang disajikan oleh masing-masing pihak.
Dengan demikian, proses persidangan di Mahkamah Konstitusi diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang adil berdasarkan bukti dan argumen yang kuat.