Singapura diakui sebagai “Zona Biru” terbaru di dunia oleh Dan Buettner, pencipta istilah “Zona Biru”. Menurutnya, Singapura memiliki jumlah penduduk berusia seratus tahun 10 kali lebih banyak dibandingkan dengan Amerika Serikat (AS) berdasarkan basis per kapita.
Sebelum Singapura, lima Zona Biru asli adalah Ikaria (Yunani), Okinawa (Jepang), Nicoya (Kosta Rika), Sardinia (Italia), dan Loma Linda (AS). Menurut Buettner, Singapura saat ini menjadi Zona Biru 2.0 yang buatan manusia.
Zona Biru asli muncul karena faktor alami, sedangkan Zona Biru 2.0 adalah hasil dari kebijakan manusia. Buettner dan timnya mengidentifikasi sembilan prinsip inti yang mewakili kebiasaan orang-orang sehat dan berumur panjang di dunia, yang dikenal sebagai Power 9.
Singapura telah menerapkan beberapa kebijakan yang mendukung kesehatan, antara lain:
1. Mendorong aktivitas berjalan kaki dengan pajak pada mobil dan investasi besar dalam walkability dan bikeability.
2. Memiliki kebijakan Proximity Housing Grant untuk mendekatkan orang-orang terkasih.
3. Menjadi bagian dari komunitas berbasis agama, dimana sebagian besar warga Singapura memiliki afiliasi dengan agama.
4. Membuat makanan sehat lebih mudah diakses dibandingkan junk food.
5. Menyediakan pelayanan kesehatan universal yang dapat diakses oleh semua penduduk.
6. Menegakkan hukum yang ketat terhadap senjata dan narkoba.
Dengan implementasi kebijakan-kebijakan ini, Singapura berhasil membangun lingkungan yang mendukung gaya hidup sehat dan panjang umur bagi penduduknya.