Tuesday, November 5, 2024
HomePolitikKubu Anies dan Ganjar Meminta 4 Menteri Jokowi sebagai Saksi Sengketa Pilpres,...

Kubu Anies dan Ganjar Meminta 4 Menteri Jokowi sebagai Saksi Sengketa Pilpres, Respons Hakim MK seperti ini

Persidangan kedua Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2024 telah berakhir pada pukul 21.00 WIB, Kamis 28 Maret 2024. Ketua Hakim Konstitusi, Suhartoyo, mengumumkan bahwa sidang akan dilanjutkan pada pekan depan, tepatnya pada 1 April 2024, hari Senin. Pada sidang tersebut, Suhartoyo merencanakan pemeriksaan saksi dari pihak pemohon 1, yaitu Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Sebelum mengetuk palu untuk menutup sidang, Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir, meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil sejumlah menteri untuk memberikan kesaksian terkait sengketa Pilpres 2024 yang diduga penuh dengan kecurangan dari alat negara yang diintervensi oleh presiden.

Ari Yusuf Amir menyebutkan bahwa mereka telah mengajukan permohonan kepada majelis hakim untuk meminta bantuan dalam menghadirkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto untuk memberikan kesaksian di persidangan tersebut.

Menyikapi permohonan tersebut, Suhartoyo menyatakan bahwa belum dapat memberikan jawaban. Dia mengklaim bahwa kehadiran keempat menteri tersebut harus dibahas terlebih dahulu dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Sidang kedua PHPU Pilpres 2024 tersebut menimbulkan ketegangan dan keinginan untuk mengungkap kebenaran terkait proses pemilihan yang diklaim sarat dengan kecurangan. Semua pihak berharap bahwa proses persidangan dapat berjalan dengan adil dan transparan guna menyelesaikan sengketa dengan baik.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer