Menteri Keuangan Sri Mulyani Enggan Tanggapi Permintaan Hadir Sebagai Saksi PHPU 2024
Menteri Keuangan Sri Mulyani enggan memberikan tanggapan terkait permintaan Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin (AMIN) yang memintanya hadir sebagai saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Saat ditanya oleh awak media di Istana Negara, Jakarta, Sri Mulyani hanya tersenyum dan menggeleng ketika ditanya apakah dia telah mendengar kabar tersebut. Dia tetap terdiam saat memasuki mobil hitamnya.
Ari Yusuf Amir, Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, telah mengajukan permohonan kepada majelis hakim untuk memanggil sejumlah menteri, termasuk Sri Mulyani, untuk bersaksi terkait sengketa Pilpres 2024 yang diduga sarat dengan kecurangan yang melibatkan alat negara yang diintervensi oleh presiden.
Suhartoyo, salah satu hakim MK, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan jawaban terkait permintaan tersebut. Dia menyebut bahwa keputusan terkait kehadiran empat menteri yang diminta harus dibahas terlebih dahulu dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH).
Rapat tersebut akan membahas apakah empat menteri yang diminta itu memang perlu dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan PHPU 2024.