Sunday, September 22, 2024
HomeOtomotifPerlu Diketahui, Perbedaan Rest Area Tipe A, B dan C

Perlu Diketahui, Perbedaan Rest Area Tipe A, B dan C

Mudik Lebaran telah menjadi tradisi bagi sebagian masyarakat Indonesia, dimana perjalanan dilakukan menggunakan kendaraan pribadi melalui jalan tol yang telah tersedia di seluruh Indonesia. Salah satu fasilitas yang penting selama perjalanan adalah Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area.

Menurut Anggota BPJT Unsur Masyarakat Tulus Abadi, saat ini terdapat 134 lokasi TIP yang telah beroperasi di berbagai jalan tol di Indonesia. TIP tersebut dibagi menjadi tiga tipe, yaitu Tipe A, Tipe B, dan Tipe C. Selama mudik Lebaran, masyarakat disarankan untuk beristirahat selama minimal 30 menit di rest area untuk menghindari penumpukan kendaraan.

TIP tipe A memiliki fasilitas yang lengkap seperti ATM, toilet, SPBU, klinik kesehatan, bengkel, minimarket, mushola, kios, tempat parkir, ruang terbuka hijau, dan restoran. Sedangkan TIP tipe B memiliki fasilitas yang sedikit lebih sederhana, dan TIP tipe C memiliki fasilitas yang paling sederhana dan hanya dioperasikan pada saat-saat tertentu.

Selama mudik Lebaran, para pemudik diharapkan untuk menggunakan TIP sesuai dengan jenisnya dan tidak terlalu lama beristirahat di rest area. Dengan adanya fasilitas TIP yang tersedia di berbagai jalan tol, diharapkan perjalanan mudik Lebaran menjadi lebih nyaman dan aman bagi semua pemudik.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer