Bank Indonesia (BI) telah membuka layanan penukaran uang baru secara digital melalui laman pintar BI untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan uang baru. Proses penukaran uang baru ini juga menjamin keasliannya. Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan penukaran uang baru melalui kas keliling:
1. Kunjungi link penukaran uang baru https://pintar.bi.go.id/.
2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” di halaman awal situs.
3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru pada mobil kas keliling yang diinginkan.
4. Pilih lokasi dan tanggal penukaran uang sesuai kebutuhan.
5. Isi data pemesanan, termasuk NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail.
6. Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan.
7. Bawa bukti pemesanan ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru.
Penukaran uang di BI tahun 2024 telah berlangsung sejak 15 Maret hingga 5 April 2024 dengan lokasi penukaran uang rupiah tersedia di 449 titik. Berbagai layanan penukaran termasuk layanan terpadu bersama bank umum, kas keliling BI, program Tematik Susur Sungai, dan program BI Peduli Mudik.
Selain itu, perbankan juga menyediakan layanan penukaran uang baru di 4.264 kantor bank/titik layanan di seluruh Indonesia dengan jumlah maksimal penukaran sebesar Rp4.000.000. Paket uang yang dapat ditukar terdiri dari beberapa pecahan uang, antara lain Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, dan Rp50.000.
Proses penukaran uang baru ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mempersiapkan kebutuhan uang tunai baru untuk keperluan Lebaran tahun 2023.