Dua pemohon pada sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres 2024) telah menyampaikan argumentasi mereka terkait pokok permohonan. Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN) serta Tim Hukum Ganjar-Mahfud, keduanya menyinggung tentang dugaan kecurangan dalam pilpres dan meminta majelis Hakim Konstitusi untuk memerintahkan KPU untuk mengadakan pemungutan suara ulang untuk Pilpres 2024 tanpa keikutsertaan Prabowo-Gibran.
Namun, Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, yakin bahwa permohonan yang diajukan tidak akan berdampak apa pun bagi kliennya. Menurut Yusril, berdasarkan sejarah, tidak pernah ada keputusan MK yang membatalkan hasil pilpres dan mengadakan pemungutan suara ulang untuk kedua kalinya. Oleh karena itu, Yusril berencana untuk membantah hal tersebut dalam keterangan yang akan disampaikan di MK.
Yusril menilai bahwa argumen yang disampaikan kedua pemohon hanyalah satu pandangan yang mengutip pendapat dari para ahli. Dia percaya bahwa tim hukumnya mampu menjawab dan menghadapi argumen dari para ahli dalam persidangan selanjutnya. Yusril yakin bahwa MK akan menolak permohonan yang diajukan.
Selain Yusril, Tim Hukum Prabowo-Gibran juga terdiri dari sejumlah pengacara terkenal seperti Otto Hasibuan, OC Kaligis, Hotman Paris, dan Hinca Panjaitan. Mereka siap untuk menghadapi persidangan dengan memberikan pertahanan terbaik untuk klien mereka.