Tuesday, November 5, 2024
HomePolitikPemilu Harus Dibuktikan Kecurangannya dengan Data yang Faktual dan Akurat

Pemilu Harus Dibuktikan Kecurangannya dengan Data yang Faktual dan Akurat

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memulai sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 hari ini, Rabu 27 Maret 2024. Menurut Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, dari pengalaman sebelumnya, banyak pihak yang kesulitan membuktikan adanya kecurangan dalam pemilihan. Adi menekankan bahwa pembuktian kecurangan pemilu harus didukung oleh data faktual dan akurat untuk menghindari gugatan yang tidak terbukti.

Adi juga mengingatkan bahwa jika kasus telah selesai di MK, pihak yang kalah harus menerima dengan lapang dada dan mengucapkan selamat kepada pemenang. Meski demikian, Adi mengakui bahwa gugatan atas hasil sengketa pemilu adalah hak konstitusional setiap pasangan calon yang merasa terdapat kecurangan dalam proses pemilihan.

Apabila ada kecurangan yang terbukti, MK akan memutuskan sesuai dengan fakta yang ada. Adi berharap agar proses ini dapat berjalan dengan alamiah tanpa cemoohan, dan fakta persidangan akan membuktikan kebenaran atas tuduhan kecurangan dalam Pilpres 2024.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer