Tersangka juga mengklaim memiliki hubungan dengan pihak penyelenggara konser sehingga dapat memperoleh jatah tiket. Namun, investigasi mengungkap bahwa tersangka telah melakukan 30 transaksi dengan total nominal Rp 1,2 juta melalui rekening bank maupun aplikasi dompet digital yang disetor ke rekening pribadinya.
Dalam transaksi tersebut, tersangka membeli sebanyak 310 tiket konser dengan berbagai kelas, seperti vip 2 tiket, myunivers 8 tiket, dan sisanya sekitar 300 tiket untuk kategori 1-8. Tersangka berjanji kepada korban bahwa semua tiket akan diserahkan pada tanggal 8 November 2023.
Namun, ketika konser berlangsung, tidak ada kejelasan mengenai tiket yang telah dibeli. Tersangka memberikan alasan kepada korban bahwa tiket tersebut dibeli dari seorang temannya dengan inisial D, namun penyidik tidak berhasil menemukan sosok yang dimaksud.