Pemerintah Kabupaten Gowa memberikan gelar adat “I Mannuntungi Daeng Mattola” kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjutak. Proses pemberian gelar adat tersebut berlangsung di Museum Istana Balla Lompoa, Kabupaten Gowa, pada Senin (25/3/2024).
Pemberian gelar adat ini dilakukan dengan penempatan songkok nibiring bulaeng oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, dan juga pemberian piagam penganugerahan yang disaksikan oleh Lembaga Adat Kerajaan Gowa.
Nama “I Mannutungi Daeng Mattola” memiliki makna teguh pendirian, menunjukkan serta membuktikan diri, dan memiliki prinsip tegas yang menjunjung tinggi kehormatan, keadilan, dan kebenaran. Gelar ini sebelumnya pernah disandang oleh Raja Gowa ke XV dan ayahanda Raja Gowa Ke XVI.
Adnan menyatakan bahwa pemberian gelar ini sebagai bentuk penghormatan kepada individu yang dihormati dan dapat digunakan selama tidak melanggar tatanan adat dan hukum yang berlaku. Dia juga mengucapkan selamat atas jabatan baru Leonard sebagai staf ahli Jaksa Agung RI.
Leonard mengungkapkan rasa syukurnya atas keberkahan yang diterimanya selama bertugas di Sulawesi Selatan, termasuk promosi menjadi staf ahli Jaksa Agung RI. Dia berharap dapat terus berkunjung ke Kabupaten Gowa sebagai bagian dari masyarakat setempat.
Serah terima jabatan Kajati Sulsel kepada Agus Salim dari Kajati Sulawesi Tengah masih menunggu jadwal dari Kejaksaan Agung. Acara pemberian gelar adat ini juga dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Wakil Bupati Gowa, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, dan Pimpinan Forkopimda Kabupaten Gowa.