Tuesday, November 5, 2024
HomePolitikPDIP mengajukan gugatan terhadap Hasil Pemilu Legislatif di 13 Provinsi ke Mahkamah...

PDIP mengajukan gugatan terhadap Hasil Pemilu Legislatif di 13 Provinsi ke Mahkamah Konstitusi, Termasuk Jawa Barat dan Kalimantan Selatan

Hasto mempercayai bahwa hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki sikap negarawan, dan ia berharap agar aparat Polri juga memiliki keberanian untuk menyatakan kebenaran seperti yang dimiliki oleh almarhum Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso. Hoegeng dikenal sebagai seorang polisi yang pemberani, jujur, dan sederhana.

Menurut Hasto, apabila aparat kepolisian menyadari tanggung jawab mereka dan terinspirasi oleh perjuangan Hoegeng, mereka dapat bertobat dan memiliki keberanian yang sama seperti sang jenderal. Hasto juga percaya bahwa ada kekuatan patriotik yang akan bangkit dalam konteks gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK. Banyak anak muda dari Institut Teknologi Bandung (ITB) membantu dalam melengkapi data dan bukti gugatan PHPU ke MK di bidang teknologi dan informasi.

Hasto juga menyebut bahwa Tim Hukum Ganjar-Mahfud memiliki pakar yang mampu menormalkan JSON yang di-install di dalam sistem KPU oleh pihak lain, yang menyebabkan perolehan suara Ganjar-Mahfud terkunci pada 17%. Namun, setelah dinormalkan, perolehan suara tersebut berubah menjadi 33%, sementara perolehan suara paslon 02 adalah 43%.

Disclaimer: Artikel di atas adalah hasil penulisan ulang yang dimaksudkan untuk latihan dan bukan representasi dari opini atau fakta yang sebenarnya.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer