Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa masih terjadi banyak perubahan suara setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi suara pemilu 2024. Perubahan tersebut terus berlangsung hingga Kamis (21/3) siang, meskipun KPU telah mengumumkan hasil rekapitulasi suara pada Kamis (21/3) pukul 22.09 WIB.
Hasto menyatakan bahwa ada lebih dari 753 kali perubahan data yang terjadi setelah rekapitulasi selesai, menyoroti banyaknya permasalahan yang muncul selama proses pemungutan suara pada 14 Februari lalu di sistem Sirekap KPU. Menurutnya, terdapat penggelembungan suara di lebih dari 243.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hasto juga menegaskan bahwa meskipun KPU menyatakan Sirekap hanya sebagai alat bantu, namun dalam praktiknya dan sesuai dengan peraturan KPU, Sirekap memiliki peran penting. Ketika terjadi perbedaan antara data C1 yang dilaporkan oleh saksi dengan hasil perhitungan, Sirekap menjadi acuan untuk penyelesaiannya.
Lebih lanjut, Hasto menunjukkan adanya perbedaan suara yang mencapai 23,44 juta suara antara suara sah bagi calon 01, 02, dan 03, yang seharusnya sama dengan total suara sah. Hal ini menunjukkan adanya dugaan penggelembungan suara yang perlu dipertimbangkan serius.