Tuesday, November 5, 2024
HomePolitikHanura Mengajukan Permohonan Pengujian Hasil Pemilu Legislatif ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Hanura Mengajukan Permohonan Pengujian Hasil Pemilu Legislatif ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Partai Hanura mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan legislatif ke Mahkamah Konstitusi karena adanya perbedaan hasil penghitungan suara di beberapa daerah. Kuasa Hukum Partai Hanura, Adil Supatra Akbar, menyatakan bahwa perbedaan hasil penghitungan suara terjadi di Kalimantan Barat, Papua Tengah, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Barat.

Menurut Adil, perbedaan hasil penghitungan suara antara pihak internal Partai Hanura dengan KPU menyebabkan beberapa calon legislatif (caleg) partai tersebut di beberapa daerah pemilihan kehilangan kursi. Untuk itu, Partai Hanura telah menyerahkan beberapa bukti perbedaan penghitungan suara kepada MK dalam mengajukan PHPU.

Adil menjelaskan bahwa sengketa PHPU yang diajukan Partai Hanura dilakukan per provinsi. Mereka menyebutkan secara spesifik dapil berapa untuk DPRD kabupaten dan dapil berapa untuk DPRD provinsi dalam permohonan tersebut.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer