Tedjo menyatakan bahwa perang sarung yang terjadi telah terekam dan menjadi viral di kalangan warga karena dianggap mengganggu ketertiban di sekitar mereka. Sebagai tindak lanjut, Polsek Pesanggrahan telah mengamankan 10 orang yang terlibat dalam perang sarung tersebut. Mereka adalah MR, D, VA, EH, DA, FA, DO, MZR, DN, dan AA. Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwajib.
“Kami masih menangani kasus ini dengan tim Reskrim,” ujar Tedjo.