Polres Metro Depok telah berhasil menangkap dua dari enam tersangka begal yang melakukan aksi di Jalan Caringin, Ragajaya, Bojonggede, Bogor. Korban yang dikenal dengan inisial MUA mengalami luka bacokan celurit pada bahunya dan kehilangan sepeda motor.
Kombes Arya Perdana, Kapolres Metro Depok, menjelaskan bahwa penangkapan kedua tersangka, yaitu Diky Maulana dan Dian Ahmad Nizar, berawal dari laporan korban yang sepeda motornya dirampas oleh kedua tersangka. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bojonggede.
“Dari laporan tersebut, kami melakukan pengembangan dan berhasil menangkap kedua tersangka,” ujar Arya pada Jumat (22/3/2024).
Kejadian pembegalan tersebut terjadi ketika korban bersama adiknya pulang dari rumah temannya di Tanah Baru sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka menggunakan sepeda motor metik dengan plat nomor B 6336 ZBB. Saat dalam perjalanan pulang ke Desa Ragajaya, Bojonggede, Bogor, korban dan adiknya melintas di Jalan Raya Ceringin pada sekitar pukul 03.30 WIB.
Di Jalan Raya Ceringin, korban dan adiknya dikejar oleh enam tersangka begal yang mencoba mendekati kendaraan mereka. Para tersangka diduga telah mengikuti korban sejak sebelumnya dan kemudian dipepet dari sebelah kanan.
Rekaman CCTV juga memperlihatkan aksi dramatis begal yang sedang dikejar oleh warga menggunakan dua sepeda motor. Kejadian itu terjadi pada Selasa (19/3/2024) pukul 21.30.