Delapan partai politik telah dipastikan berhasil melangkah ke Senayan setelah melewati ambang batas parlemen pada Pemilu 2024. Keputusan ini diambil setelah rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu 20 Maret 2024.
Ketua KPU, Hasyim Asyari, menyatakan, “Menetapkan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat secara Nasional berdasarkan Berita Acara Nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 dalam Pemilu 2024” di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu 20 Maret 2024.
Delapan partai politik yang berhasil melangkah ke Senayan melalui hasil rekapitulasi suara nasional adalah PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.
Di sisi lain, sepuluh partai lainnya tidak berhasil melewati ambang batas parlemen sebesar 4 persen dan oleh karena itu tidak berhasil lolos ke Senayan. Sepuluh partai tersebut antara lain Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, Partai Hanura, Partai Garuda, PBB, PSI, Partai Perindo, PPP, dan Partai Ummat.
Berikut adalah perolehan suara dari partai politik yang berhasil dan tidak berhasil lolos ke Senayan berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat nasional pada Pemilu 2024.
Partai Politik yang Lolos ke Senayan:
1. PDI Perjuangan: 25.387.279 suara atau 16,7 persen
2. Partai Golkar: 23.208.654 suara atau 15,2 persen
3. Partai Gerindra: 20.071.708 suara atau 13,2 persen
4. PKB: 16.115.655 suara atau 10,6 persen
5. Partai Nasdem: 14.660.516 suara atau 9,6 persen
6. PKS: 12.781.353 suara atau 8,4 persen
7. Partai Demokrat: 11.283.160 suara atau 7,4 persen
8. PAN: 10.984.003 suara atau 7,2 persen
Partai Politik yang Gagal Lolos ke Senayan:
1. PPP: 5.878.777 suara atau 3,87 persen
2. PSI: 4.260.169 suara atau 2,8 persen
3. Partai Perindo: 1.955.154 suara atau 2,8 persen
4. Partai Gelora: 1.281.991 suara atau 0,84 persen
5. Partai Hanura: 1.094.588 suara atau 0,72 persen
6. Partai Buruh: 972.910 suara atau 0,64 persen
7. Partai Ummat: 642.545 suara atau 0,4 persen
8. PBB: 484.486 suara atau 0,31 persen
9. Partai Garda Republik Indonesia: 406.883 suara
10. PKN: 326.800 suara atau 0,21 persen