Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melanjutkan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat nasional untuk pemilu 2024. Dari total 38 provinsi yang harus direkapitulasi, sudah 34 provinsi yang selesai direkapitulasi. Pada hari ke-21, KPU mengadakan rekapitulasi untuk provinsi Jawa Barat, Maluku, Papua, dan Papua Pegunungan secara terbuka di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (19/3/2024).
August Mellaz, anggota KPU, menyatakan bahwa pihaknya akan berusaha untuk menyelesaikan rekapitulasi suara keempat provinsi yang tersisa itu hari. Setelah selesai, akan dilanjutkan dengan proses penentuan hasil rekapitulasi. Meskipun demikian, KPU masih memiliki waktu satu hari lagi untuk menyelesaikan seluruh rekapitulasi dan melakukan penentuan hasil.
Mellaz menegaskan bahwa rekapitulasi akan dilakukan secara terbuka dan dihadiri oleh seluruh komisioner KPU. Proses penetapan hasil Pemilu secara nasional akan dilakukan melalui rapat pleno terbuka. KPU juga akan mengundang perwakilan dari masing-masing Partai untuk menyaksikan proses tersebut.
Lebih lanjut, Mellaz tidak merinci teknis penetapan hasil rekapitulasi namun menjanjikan informasi kepada media dan publik terkait hasil tersebut. Proses rekapitulasi suara pemilu diharapkan selesai hari tersebut, sesuai target yang ditetapkan oleh KPU.