Jamalinus menyatakan bahwa saat kejadian, korban langsung berteriak sehingga beberapa warga segera mengejar. Karena panik, kedua pelaku jatuh dari motornya dan ditangkap oleh warga.
Kedua pelaku berhasil diamankan oleh petugas untuk proses hukum lebih lanjut, setelah warga menunjukkan amarah terhadap mereka. Barang bukti berupa satu sepeda motor B-5722-UFA dan satu HP Samsung A23 milik korban juga berhasil disita.
Kepolisian saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Berita ini dikontribusikan oleh Bachtiarudin Alam dan diambil dari Merdeka.com.