Tuesday, November 5, 2024
HomeHukum & KriminalWalhi Jakarta Meminta Penundaan Pembahasan RUU DKJ karena Terdapat Indikasi Nepotisme

Walhi Jakarta Meminta Penundaan Pembahasan RUU DKJ karena Terdapat Indikasi Nepotisme

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) DKI Jakarta meminta pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) ditangguhkan dalam agenda sidang paripurna DPR RI masa sidang IV. Menurut WALHI, masih ada beberapa substansi di RUU DKJ yang perlu dibahas lebih lanjut, terutama dengan masyarakat Jakarta. Mereka juga memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah dan DPR terkait RUU DKJ.

Proses pembahasan RUU DKJ dianggap terlalu buru-buru dan tidak melibatkan masyarakat secara bermakna. WALHI menilai hal tersebut mengulangi pola buruk yang telah terjadi dalam kebijakan sebelumnya, seperti pengesahan UU Minerba dan UU Cipta Kerja yang melegitimasi kerusakan lingkungan.

Selain itu, RUU DKJ dinilai dapat merugikan demokrasi, menindas hak politik warga Jakarta, dan mengancam kepentingan kelompok rentan karena gubernur dan wakil gubernur Jakarta akan ditunjuk oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD Jakarta. Hal ini dianggap dapat merusak semangat negara demokrasi dan prinsip otonomi daerah.

WALHI juga mencatat adanya Dewan Kawasan Aglomerasi dalam RUU DKJ yang dianggap sarat muatan nepotisme karena dipilih langsung pemerintah pusat dan dibawahi oleh Wakil Presiden. Mereka menilai hal ini berbahaya bagi demokrasi dan masyarakat.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer