Wednesday, September 18, 2024
HomeHukum & KriminalPSI Menolak Penggunaan Pin Emas dalam Anggaran Pakaian Dinas Anggota DPRD DKI

PSI Menolak Penggunaan Pin Emas dalam Anggaran Pakaian Dinas Anggota DPRD DKI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah merencanakan pengadaan pakaian dinas dan atribut untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) yang diunggah di laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Dalam rencana tersebut, pengadaan pakaian dinas dan pin emas untuk Sekretariat DPRD direncanakan dimulai pada Juni 2024, sementara pemanfaatan barang akan dimulai pada Agustus 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp1,74 miliar untuk kegiatan ini pada tahun 2022 dengan menggunakan mekanisme lelang.

Selain itu, sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,08 miliar untuk pakaian dinas dan atribut anggota DPRD periode 2024-2029 sebagai dukungan dalam menjalankan tugas sehari-hari sebagai perwakilan rakyat.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer