Mellaz mengatakan bahwa DPR, khususnya Komisi II, adalah mitra kerja dari KPU RI dan akan menindaklanjuti undangan yang disampaikan. Menurutnya, RDP merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Komisi II dalam melakukan pengawasan terhadap mitra kerja.
Undangan RDP dari Komisi II DPR kepada KPU RI dijadwalkan pada hari Kamis (14/3/2024) seperti yang diinformasikan oleh Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus.
Guspardi Gaus menjelaskan bahwa evaluasi penyelenggaraan Pemilu akan memberikan kesempatan bagi semua fraksi yang mewakili koalisi paslon capres cawapres untuk mengkritik, meminta jawaban, dan memberi saran kepada penyelenggara pemilu terkait pelaksanaan pemilu 2024.