Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan bahwa bahasa Suku Sekak terancam punah karena semakin berkurangnya warga suku tertua di Pulau Bangka yang masih menggunakan bahasa tersebut.
Muhammad Irsan, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Babel, mengatakan bahwa langkah akan segera diambil untuk mendokumentasikan kosa kata bahasa Suku Sekak agar tidak punah. Mayoritas penutur bahasa ini berusia 20 tahun ke atas, dan generasi tua tidak lagi menggunakan bahasa tersebut dalam berkomunikasi, baik kepada anak-anak maupun sesama mereka.
Sebuah tim khusus akan segera dibentuk untuk mendokumentasikan kosa kata bahasa Suku Sekak dan membuat kamus bahasa daerah untuk suku ini. Sekretaris Daerah Pemprov Kepulauan Bangka Belitung, Naziarto, menyatakan bahwa bahasa daerah di wilayah tersebut telah mengalami penurunan, termasuk Suku Sekak yang saat ini mulai beralih menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa Belitung/Bangka dalam kehidupan sehari-hari karena sudah tercampur dengan masyarakat lain.
Naziarto menegaskan bahwa Suku Sekak adalah salah satu bahasa suku di Kepulauan Babel yang sudah hampir punah. Langkah-langkah untuk menjaga dan mempertahankan keberlangsungan bahasa tersebut akan segera diambil untuk mencegah punahnya bahasa ini dari masyarakat Pulau Bangka.