Tuesday, November 5, 2024
HomeGaya HidupPegawai BUMN Bisa Libur 3 Hari Seminggu, Asal...

Pegawai BUMN Bisa Libur 3 Hari Seminggu, Asal…

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan inisiatif baru kepada para pegawai perusahaan pelat merah Indonesia. Melalui program yang disebut compress working schedule, Erick mendorong para pegawai untuk bekerja hanya 4 hari dalam seminggu, sehingga mereka dapat menikmati 3 hari libur setiap minggunya.

Namun, Erick menetapkan syarat bahwa para pegawai BUMN harus sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam seminggu untuk bisa menikmati libur selama 3 hari. “Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam, kalian punya alternatif di Kementerian BUMN,” kata Erick dalam acara di Tenis Indoor Senayan, Jakarta.

Erick juga menegaskan bahwa pola kerja seperti di Kementerian BUMN seharusnya dapat diterapkan di perusahaan milik negara lainnya. Menurutnya, program ini bertujuan untuk mengurangi tingkat stres di kalangan pekerja, mengingat 70% generasi muda saat ini mengalami masalah kesehatan mental yang dapat mempengaruhi produktivitas.

Erick juga menekankan bahwa memberikan libur 3 hari bukan berarti mengajak para pekerja untuk malas-malasan. Program ini merupakan alternatif pola kerja yang dapat diambil oleh pegawai dalam periode satu bulan, misalnya bekerja 4 hari dalam satu minggu.

Dengan demikian, Erick Thohir berharap agar perusahaan BUMN juga memperhatikan kondisi kesehatan mental para pekerjanya dan memberikan fleksibilitas dalam pola kerja. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai dan produktivitas perusahaan secara keseluruhan.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer