Tuesday, November 5, 2024
HomeBeritaKepala Divisi Administrasi Menandatangani Kesepakatan Pengendalian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi (SAKIP) di...

Kepala Divisi Administrasi Menandatangani Kesepakatan Pengendalian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi (SAKIP) di Kemenkumham

Jakarta, RakyatSulsel – Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Indah Rahayuningsih, melakukan penandatanganan Komitmen pengendalian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) guna meningkatkan nilai SAKIP Kemenkumham. Penandatanganan dilakukan di Hotel JS Luwansa, Jakarta (08/03).

Menurut Indah, Kanwil Sulsel mendapat catatan dan perlu dilakukan peningkatan dalam pengukuran kinerja dalam evaluasi SAKIP Tahun 2024.

“Catatan dari Auditor Inspektorat Jenderal dari hasil pra-Evaluasi AKIP Tahun 2024 salah satunya mengenai Dokumen perencanaan kinerja yang belum menggambarkan kebutuhan atas kinerja sebenarnya yang perlu dicapai. Tim menyarankan agar menyusun Dokumen Perencanaan Kinerja berdasarkan capaian kinerja tahun sebelumnya agar dapat menggambarkan kebutuhan atas kinerja sebenarnya yang perlu dicapai,” ujar Indah dalam keterangannya usai kegiatan.

Sebagai Kepala Divisi Administrasi, Indah akan melaporkan hasil tersebut pada Kakanwil Liberti Sitinjak dan berkomitmen melakukan perbaikan atas evaluasi tersebut.

Adapun dalam penutupan kegiatan, Plh. Sekretaris Inspektorat Jenderal, Lilik Sujandi, menyampaikan bahwa SAKIP merupakan salah satu elemen fundamental dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

“Lilik berharap dari kegiatan ini Kantor Wilayah dapat berkontribusi dalam menyumbangkan nilai SAKIP yang optimal.”

Dalam hasil pra-Evaluasi ini dilakukan untuk tahun anggaran 2023 yang meliputi perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, dan pelaporan kinerja.

Turut hadir dalam kegiatan ini mendampingi Kepala Divisi Administrasi, Kepala Bagian Program dan Humas Khomaini beserta tim. (***)

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer