Thursday, September 19, 2024
HomeGaya HidupPegawai BUMN Boleh Libur 3 hari Seminggu, Ini Syaratnya

Pegawai BUMN Boleh Libur 3 hari Seminggu, Ini Syaratnya

Menteri BUMN Erick Thohir mendorong implementasi program bernama compress working schedule yang memungkinkan pegawai BUMN bekerja hanya empat hari dalam seminggu. Syaratnya, pegawai harus sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam seminggu. Kabar gembira ini menjadi angin segar bagi para pegawai BUMN.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer