KPU memberikan tanggapan terhadap pernyataan Cawapres nomor urut 03, Mahfud MD, yang mengakui mendengar isu bahwa perolehan suaranya bersama Ganjar akan dibatasi di bawah 17 persen sejak sebelum hari pemungutan suara Pemilu 2024.
“Saya ingin menyampaikan secara umum bahwa KPU tidak pernah kemudian, katakanlah mematok suara Si A, si B, si C, dan seterusnya, partai ini partai itu, sekian sejak awal, itu enggak ada,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Ia menegaskan, KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu tidak ada istilah pihaknya mengunci berapa persen terhadap salah satu paslon atau partai.
“Jadi perolehan suara baik berupa suara kalau dikonversi jadi presentase itu adalah semuanya berasal dari perhitungan suara secara berjenjang dari TPS. Kalau ada informasi, pernyataan, atau kabar seperti itu, KPU membantah ya,” tegasnya.