Wednesday, September 18, 2024
HomePolitikKPU Jelaskan Alasan Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Dilakukan dalam Waktu...

KPU Jelaskan Alasan Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Dilakukan dalam Waktu Satu Hari

Di Kuala Lumpur, terdapat 121 KSK yang dioperasionalkan pada PSU. Lokasi KSK dipilih di luar pusat kota Kuala Lumpur untuk menjangkau komunitas warga Indonesia yang tinggal di sana serta titik-titik tempat pemungutan suara. Hasyim menegaskan bahwa lokasi PSU dengan metode KSK sudah ditentukan dan dapat dilakukan dalam waktu satu hari. Proses penghitungan suara dijadwalkan pada 10 dan 11 Maret 2024.

Setelah pemungutan suara selesai, tim KSK akan kembali ke kantor PPLN di Kuala Lumpur untuk administrasi dan penghitungan suara bersama dengan metode TPS.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer