Rektor nonaktif Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno, telah memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual pada Selasa (5/3/2024). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap laporan salah satu korban pelecehan yang berinisial DF.
Dalam kesempatan tersebut, Edie Toet dan penasihat hukumnya, Faizal Hafied, telah menyerahkan bukti-bukti kepada penyidik.
Faizal Hafied menyatakan, “Tadi kami juga membawa bukti-bukti yang kuat, sudah kami sampaikan kepada penyidik. Mudah-mudahan apa yang kami bawa dapat membantu kasus ini.”
Meskipun Faizal tidak merinci bukti-bukti tersebut, dia menegaskan bahwa bukti-bukti tersebut sangat akurat, otentik, dan dapat membantu mengungkap kejelasan dalam kasus ini.
Pemeriksaan ini dilakukan di Polda Metro Jaya pada Selasa (5/3/2024) dan diharapkan dapat membantu mengungkap kebenaran dalam kasus pelecehan seksual yang sedang ditangani.