MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Partai Golkar mendominasi perolehan kursi di daerah pemilihan Sepuluh yang meliputi Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara. Caleg-caleg beringin juga unggul dalam meloloskan wakil parlemen tingkat kabupaten dengan menyabet posisi ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di dua kabupaten tersebut.
Rekapitulasi suara untuk Daerah Pemilihan Sepuluh meliputi Toraja Utara dan Tana Toraja memang belum rampung. Tersisa Toraja Utara yang belum merampungkan paparan rekapitulasi. Meski begitu, gambaran pemenang dan perebutan kursi di Toraja Raya itu sudah terkunci.
Partai Golkar mendominasi perolehan suara dengan meraih dua dari lima kursi yang diperebutkan di dapil itu untuk DPRD Sulawesi Selatan.
Kursi pertama diraih Fhireno Sakti Bassang (Golkar). Fhireno merupakan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Toraja Utara yang sekaligus anak Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang.
Kursi kedua ditempati Yuniani Mulyana (Demokrat) yang merupakan pendatang baru di DPRD Sulsel. Perolehan suara Yuniani dapat mengalahkan caleg petahana di internal Demokrat, Jufri Sambara.
Kursi ketiga kembali milik Partai Golkar yang mendudukkan caleg Yariani Somalinggi. Istri Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung juga merupakan wajah baru di DPRD Sulsel nanti.
Kursi keempat diraih caleg NasDem, Yosia Rinto Kadang. Sebagai pendatang baru, Yosia juga menaklukkan kolega partai yang merupakan caleg petahana Sarwindye Biringkanae. Adapun, kursi kelima masih milik PDIP. Dan Pongtasik sebagai caleg petahana DPRD Sulsel sukses mempertahankan kursi yang selama ini didudukinya.
Sekretaris Golkar Sulsel, Marzuki Wadeng mengatakan perolehan sementara Pemilu 2024 di Sulsel, mulai provinsi hingga daerah sebanyak 151 kursi.
“Ini data sementara perolehan kursi Golkar di Sulsel untuk seluruh daerah, termasuk 13 kursi di provinsi,” kata Marzuki, Rabu (6/3/2024).
Dai mengakui, bahwa data final nantinya akan disampaikan ulang, namun jika terdapat perubahan tidak akan jauh berbeda dengan hasil sementara yang dipegang Partai Golkar Sulsel.
“Nantinya kalau ada data riil semua KPU pasti tidak beda jauh, kalaupun ada mungkin sedikit,” imbuh mantan anggota DPRD Sulsel itu.
Keperkasaan Golkar di Toraja Raya juga dibuktikan dengan perolehan telah kursi di DPRD kabupaten. Golkar masing-masing meraih tujuh kursi di Tana Toraja dan Toraja Utara sekaligus mengunci posisi ketua DPRD.
Ketua Golkar Tana Toraja, Victor Datuan Batara mengatakan pihaknya sukses meraih tujuh kursi dan menjadi pimpinan di parlemen. Perolehan suara untuk Pilpres juga cukup telak, Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang salah satunya diusung Golkar juga menang dengan persentase suara 73 persen suara.
Victor mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Toraja atas dukungan terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden, caleg DPR RI, Caleg DPRD Provinsi dan Caleg DPRD kabupaten Tana Toraja yang diusung Partai Golkar di Pemilu 2024.
“Terima kasih kepada para caleg Partai Golkar di Tana Toraja yang selalu bersinergi, bekerja sama dan bahu membahu menggalang dukungan masyarakat sehingga Partai Golkar mencapai hasil sebagai partai peraih kursi terbanyak di DPRD kabupaten Tana Toraja pada pileg 2024,” imbuh dia.
Tujuh KPU Lelet Rekap Suara
Tujuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten dan kota tak mampu memanfaatkan alokasi waktu rekapitulasi suara hingga 5 Maret. Di tambahan waktu toleransi satu hari pun, masih ada yang telat penyelesaian rapat pleno di tingkat daerah.
KPU yang lelet bekerja tersebut yakni Kota Makassar, Kabupaten Jeneponto, Luwu, Gowa, Maros, Toraja Utara, dan Bone. Sedangkan 17 KPU daerah lainya sudah selesai pleno hasil pemilu di tingkat provinsi.
Berdasarkan Pasal 413 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum menyatakan bahwa KPU kabupaten/kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 hari setelah hari pemungutan suara.
Kemudian, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilu, jadwal rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada tingkatan kabupaten/kota dilaksanakan pada tanggal 17 Februari – 5 Maret 2024.
Namun, kabarnya KPU RI mengeluarkan edaran yang membolehkan KPU kabupaten/kota untuk melanjutkan pleno setelah lewat 5 Maret 2024.
Menanggapi lambatnya proses rekapitulasi, anggota KPU Makassar, Sri Wahyuningsih mengakui bahwa pihak KPU Makassar, masih melakukan rekap untuk dua Kecamatan. Hal ini juga memakan waktu dalam perhitungan.
“Di Makassar, kecamatan lain sudah selesai. Ini tinggal dua kecamatan yang belum yakni Tamalate dan Panakkukang. Pagi sampai siang setelah masuk Tallo selesai. Jadi, Kecamatan Tallo masih harus disinkronkan karena ada protes dari saksi kemarin tapi soal DPT bukan soal hasil,” kata Sri, di Hotel Grand Asia Jalan Boulevard, Rabu (6/3/2024).
Dia menegaskan, sesuai waktu yang diberikan oleh KPU RI, maka dua kecamatan yakni Panakkukang dan Tamalate harus tuntas hari ini (kemarin). Hal ini dimungkinkan, agar segera menyetor hasil rekapitulasi ke tingkat provinsi.
Mantan komisioner Bawaslu Kota Makassar ini melanjutkan permasalahanya yakni terkait persoalan selisih perolehan suara dan administrasi.
“Yang kemarin bersoal suara itu hanya Tamalanrea, pada akhirnya selesai. Kalau yang lain itu bukan hasil semua, soal administrasi cuma tidak bisa dibiarkan juga harus disinkronkan semua,” ujar dia.
Sri menekankan semua harus jelas sebelum hasil itu dikirim ke tingkat provinsi, seperti jumlah DPT, jumlah pemilih yang datang ke TPS, jumlah surat suara yang dipakai dan jumlah surat suara rusak. Itu semua harus diperjelas hitungannya.
“Kebanyakan pada 12 kecamatan ini soal itu. Ada juga satu suara tapi salah hitung, paling parah memang Tamalanrea kemarin. Mudah-mudahan tuntas hari ini, doakan lancar selesai semua. Begitu selesai, kita disinkronkan kembali untuk tingkat kota dari semua kecamatan. Terus tanda tangan baru dibawa ke provinsi,” kata Sri.
Sementara itu, 17 KPU daerah yang telah menyelesaikan rekap di daerah masing-masing yakni Kabupaten Sidrap, Bantaeng, Parepare, Takalar, Selayar, Enrekang, Barru, Soppeng, Tana Toraja, Pinrang, Pangkep, Palopo, Luwu Utara, Wajo, Bulukumba, Sinjai, dan Luwu Timur.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan sampai saat ini belum mendapatkan dugaan pelanggaran manipulasi suara antara partai politik maupun antara calon legislatif setelah KPU melakukan rekapitulasi 14 kabupaten/kota.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan bahwa data yang datang dari kabupaten/kota dikawal dengan baik untuk menjaga kesesuaian saat rekapitulasi di tingkat provinsi.
“Jadi kami melakukan kroscek kembali dan memastikan angka-angka yang ada di format D hasil dari kabupaten itu tidak bergeser,” kata Saiful.
Selain suara para pemilih, Bawaslu Sulsel juga melakukan mengecek data pemilih baik itu Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
“Jadi kami juga cek apakah tertib administrasi pemilu agar ini berjalan dengan baik. Bukan hanya mencocokan hasil saja tapi angka pemilih yang riil,” kata Saiful.
Untuk manipulasi suara, kata Saiful Jihad sampai saat ini belum ditemukan. “Dengan cara ini (pengawasan) kami hanya berharap tidak terjadi penggelembungan suara maupun pergeseran,” kata dia. (suryadi-fahrullah/C)