Co-Captain Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Sudirman Said menegaskan bahwa timnya tengah mempersiapkan hal teknis untuk mengajukan perkara dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sudirman menyampaikan hal ini di TWS House, Jalam Wijaya IX, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Tim juga telah memberikan instruksi kepada saksi AMIN di seluruh wilayah Indonesia untuk menolak hasil Pemilu 2024, sehingga proses hukum dapat dilakukan. Tim Hukum Nasional (THN) AMIN terus bekerja mengumpulkan bahan-bahan untuk dibawa ke MK dan mungkin juga untuk mendukung hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI.
Sudirman menegaskan bahwa timnya masih bekerja dengan saksi dan tim riset untuk mengumpulkan bahan-bahan yang dapat digunakan untuk menunjukkan ke MK. Hak angket juga menjadi perhatian partai politik sebagai bagian dari proses politik yang sedang berlangsung.