Addril memanfaatkan celah dalam sistem pembayaran KRL dengan mengubah pembayaran Rp1 menjadi saldo Top Up sebesar Rp300 ribu melalui aplikasi ojek online. Aksi tersebut dilakukannya tidak hanya satu kali, namun dengan beberapa kartu KRL yang berujung pada kerugian total PT KAI sebesar Rp12,4 juta.
Dalam pengakuannya, Addril mengungkapkan bahwa ia gemar menaiki KRL sejak kecil dan memanfaatkan kartu tersebut untuk naik KRL tanpa batas. Selain itu, saldo Top Up yang didapatnya juga digunakan untuk kepentingan menjadi konten creator dengan membuat video KRL yang diunggah di media sosial Tiktok.
Tindakan Addril menunjukkan bahwa kecerdikan dalam memanfaatkan celah sistem tidak selalu membawa dampak positif, namun dapat berujung pada kerugian bagi pihak terkait. Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua untuk tidak menyalahgunakan sistem demi kepentingan pribadi.