Sejak Senin, 4 Maret 2024, delapan kabupaten/kota telah menyelesaikan pleno dan mengirimkan lampiran tipe D hasil Pemilu 2024 ke KPU Kalsel. Anggota KPU Kalsel, Fahmi Failasopa, mengatakan bahwa kabupaten/kota yang telah menyelesaikan pleno tersebut adalah Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, Hulu Sungai Selatan, Kotabaru, Tapin, Barito Kuala, dan Banjarbaru.
Kelima daerah tersebut diminta untuk menyelesaikan pleno sebelum batas waktu yang ditentukan, yaitu maksimal pada Selasa, 5 Maret 2024. Fahmi juga menyebutkan bahwa jika ada persoalan atau keberatan dari saksi parpol terkait hasil pleno di tingkat kabupaten/kota, hal tersebut masih bisa dibahas di tingkat provinsi.
Fahmi menjelaskan bahwa di tingkat KPU Provinsi, terdapat empat jenis pleno yang dilakukan, yaitu Pilpres, DPR, DPD, dan DPRD Provinsi. Bagi hasil pleno DPR atau DPRD Provinsi di tingkat provinsi, keberatan yang disampaikan oleh saksi partai dapat dibahas selama data yang diperlukan tersedia.