Thursday, September 19, 2024
HomeBeritaSosialisasi Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 Dilaksanakan Oleh Pemerintah Kabupaten Lutim

Sosialisasi Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 Dilaksanakan Oleh Pemerintah Kabupaten Lutim

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) melaksanakan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lutim. Acara ini diadakan di Aula Sasana Praja Kantor Bupati pada hari Senin (4/3) dan dibuka oleh Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli, yang mewakili Bupati Lutim.

Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala dan Sekretaris OPD, Lurah se-Lutim, serta Kepala Puskesmas se-Lutim. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pembinaan, pengawasan, dan penyeragaman tata naskah dinas guna mendukung kelancaran komunikasi melalui tulisan yang efektif dan efisien dalam rangka mendukung tertib administrasi pelaksanaan tugas dan fungsi.

Sekda Lutim, H. Bahri Suli, menyatakan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik merupakan pondasi pembangunan berkelanjutan. Dengan memiliki aturan yang jelas, dapat mengurangi risiko kesalahan, mempercepat proses, dan meningkatkan output kerja. Hal ini juga menciptakan keseragaman dan konsistensi dalam berkomunikasi, menjaga standar layanan, serta membangun citra positif di mata masyarakat.

Analisis Kebijakan Ahli Muda Biro Organisasi dan Tatalaksana Kemendagri, Cut Santhi Syah Fitry, menambahkan bahwa Permendagri No. 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah bertujuan untuk melancarkan komunikasi kedinasan, meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi, serta memastikan keseragaman format, bahasa, dan penafsiran dalam penyelenggaraan Tata Naskah Dinas.

Pada kesempatan tersebut, Cut Santhi juga menjelaskan mengenai jenis, susunan, pembuatan, dan bentuk naskah dinas di Lingkungan Pemda.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer