Penyidik Polres Metro Depok telah menangkap seorang konten kreator bernama Ahmad Addril Hidayah (22) terkait dengan kasus dugaan pembobolan top up kartu Commuter Line atau KRL. Tersangka diduga telah mendapatkan keuntungan sebesar Rp12,4 juta.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan bahwa penangkapan tersangka dilakukan di Stasiun Depok Baru. Tersangka diduga melakukan tindak pidana ilegal akses dengan cara mengisi saldo top up kartu KRL menggunakan aplikasi C-Access dan Http Canary. Tersangka juga menggunakan metode pembayaran melalui aplikasi Gopay dengan mengubah sistem pada Aplikasi C-Access.
Dengan cara ini, tersangka berhasil mendapatkan saldo sebesar Rp300 ribu setiap kali top up dengan pembayaran hanya satu rupiah. Total tersangka melakukan 25 kali top up sehingga mendapatkan saldo sebesar Rp12.414.998.
Selain menangkap tersangka, Polres Metro Depok juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu telepon seluler yang digunakan oleh tersangka, sejumlah email, aplikasi C-Access, aplikasi Gopay, dan 10 kartu KRL yang berisikan saldo hasil kejahatan tersangka.