Tuesday, November 5, 2024
HomePolitikKPU Berencana Menyelesaikan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Hari Senin, 4 Maret 2024

KPU Berencana Menyelesaikan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Hari Senin, 4 Maret 2024

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, optimis bahwa pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, akan berjalan sesuai rencana pada tanggal 9 hingga 10 Maret 2024. Afif mengucapkan “Bismillah, PSU-nya sesuai target tanggal 9-10 Maret” di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (2/3/2024).

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menyatakan bahwa PSU di Kuala Lumpur akan menggunakan dua metode yaitu pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) dan kotak suara keliling (KSK). Meskipun metode yang direkomendasikan adalah KSK dan pos, namun untuk PSU berikutnya akan digunakan dua metode tersebut.

PSU metode KSK akan dilaksanakan pada 9 Maret 2024, sementara metode pos akan dilaksanakan pada 10 Maret 2024. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan melakukan pengawalan dari awal hingga selesai dalam metode KSK, di mana surat suara akan dihitung bersamaan dengan hasil PSU dari metode TPS keesokan harinya.

Hasyim berharap bahwa hingga 12 Maret nanti, rekapitulasi penghitungan suara PPLN Kuala Lumpur sudah bisa dilakukan sehingga dapat melengkapi rekapitulasi suara untuk pemilu di luar negeri.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer