Tuesday, November 5, 2024
HomePolitikTim Pembela Demokrasi Indonesia Ditolak Bareskrim Polri dalam Niat Laporkan KPU RI...

Tim Pembela Demokrasi Indonesia Ditolak Bareskrim Polri dalam Niat Laporkan KPU RI terkait Pemilu 2024

Hasyim menambahkan bahwa selain data Pilpres 2024, pihaknya juga melakukan koreksi data untuk pemilihan legislatif DPR RI di 13.767 TPS dan DPD RI di 16.450 TPS. Data anomali untuk pemilihan DPRD provinsi ditangani oleh KPU provinsi, sementara untuk DPRD kabupaten/kota ditangani oleh KPU kabupaten/kota.

Menurut Hasyim, koreksi data anomali diperlukan sebelum diunggah ke laman Sirekap karena adanya kekeliruan dalam pembacaan sistem milik KPU setelah KPPS mengunggah foto formulir model C-Hasil suara. Hasyim menjelaskan bahwa sistem KPU menganggap angka di atas 300 sebagai anomali, yang perlu dikoreksi.

Setelah data anomali diperbaiki dan disinkronkan dengan formulir C-Hasil suara, Hasyim memastikan bahwa angka yang ditampilkan di laman KPU adalah yang sebenarnya. Hasyim juga menegaskan bahwa setelah proses verifikasi selesai, data akan diunggah agar tidak terjadi duplikasi pekerjaan.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer