KabarOto.com – Operasi Keselamatan 2024 yang digelar oleh Korlantas Polri akan menargetkan 11 pelanggaran lalu lintas mulai dari Senin 4 Maret hingga Minggu 17 Maret 2024. Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi, menyatakan bahwa operasi tersebut akan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.
Eddy menjelaskan bahwa 11 pelanggaran lalu lintas yang menjadi target operasi tersebut antara lain berkendara menggunakan ponsel, pengemudi di bawah umur, berkendara dengan membawa lebih dari satu orang pada sepeda motor, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melanggar arus lalu lintas, dan melampaui batas kecepatan.
Selain itu, operasi juga akan menindak penggunaan knalpot tidak standar, kendaraan yang melebihi muatan, penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan, dan penggunaan plat khusus palsu. Pelanggar juga akan ditindak baik melalui tilang elektronik, ETLE statis maupun mobile, maupun secara manual.