Tuesday, November 5, 2024
HomeBerita LainnyaPendaftaran rekonstruksi rumah terdampak bencana alam dibuka oleh BNPB

Pendaftaran rekonstruksi rumah terdampak bencana alam dibuka oleh BNPB

BNPB membuka pendaftaran untuk pengajuan rekonstruksi dan rehabilitasi kerusakan rumah dan fasilitas lainnya milik korban yang terdampak bencana alam. Para korban dapat mengajukan rekonstruksi secara daring melalui sistem aplikasi atau laman http://www.eproposal.rr.bnpb.go.id/.

Direktur Fasilitasi Penanganan Korban dan Pengungsi BNPB, Yus Rizal, menyatakan bahwa tujuan dari program ini adalah untuk memulihkan korban bencana alam dan membantu mereka kembali ke aktivitas normal. BNPB telah mensosialisasikan program ini kepada masyarakat yang terdampak bencana dan pemerintah daerah, contohnya di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Data yang masuk akan diproses dan dipilah untuk ditentukan dukungan yang dibutuhkan, apakah dari pemerintah kabupaten, provinsi, atau pusat. Selain pembersihan lokasi dan perbaikan infrastruktur darurat, fokus saat ini adalah pada perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi.

BNPB mencatat sebanyak 350 kejadian bencana alam di Indonesia dari Januari hingga 26 Februari 2024. Dampaknya termasuk 13.232 unit rumah rusak dan 243 fasilitas lainnya rusak. Yuz mendorong pemerintah daerah untuk segera mendata kerusakan dan kebutuhan sarana prasarana untuk proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

E-Proposal Rehabilitasi dan Rekonstruksi merupakan aplikasi untuk menyampaikan proposal bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dari pemerintah daerah kepada BNPB. Aplikasi ini memudahkan proses pengajuan secara efektif, efisien, akuntabel, dan transparan dengan memanfaatkan teknologi.

BNPB terus memantau dan berfokus pada penanganan pascabencana untuk memulihkan lingkungan. Mereka juga mengapresiasi kesiapsiagaan relawan dalam membantu korban bencana seperti banjir di Demak-Kudus.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer