Pengacara siap melakukan upaya hukum untuk membela Rektor Nonaktif Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno yang terlibat dalam kasus dugaan pelecehan seksual. Penasihat hukum Edie Toet, Faizal Hafied, menyatakan bahwa mereka akan melakukan langkah hukum untuk membela kepentingan klien mereka tanpa memberikan detail mengenai upaya hukum yang akan dilakukan.
Faizal juga menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan klarifikasi kepada publik untuk membela kliennya dengan tujuan mengembalikan harkat dan martabat klien mereka. Mereka merasa ada kejanggalan dalam kasus politisasi dan kriminalisasi Edie Toet Hendratno terutama terkait dengan jangka waktu antara kejadian yang dilaporkan dengan laporan polisi.
Faizal menyoroti bahwa jangka waktu antara kejadian yang dilaporkan oleh pelapor dengan laporan polisi terlalu jauh, dimana kejadian terjadi pada tanggal 6 Februari 2023 dan baru dilaporkan pada tanggal 12 Januari 2024. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengapa pelaporan dilakukan setelah sekian lama dan apakah ada motif lain di balik pelaporan tersebut.
Selain itu, Faizal juga menyinggung bahwa visum dilakukan 15 hari setelah laporan polisi dibuat, yang menyebabkan hasil visum tersebut mungkin tidak optimal karena terlalu lama setelah kejadian terjadi. Upaya hukum sedang dipersiapkan untuk mengatasi kejanggalan dalam kasus ini demi membela kepentingan klien mereka.