Wednesday, November 6, 2024
HomePolitikKPU Membagi 2 Panel untuk Rapat Pleno Rekap Suara Luar Negeri

KPU Membagi 2 Panel untuk Rapat Pleno Rekap Suara Luar Negeri

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanjutkan rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024 pada tahapan luar negeri. Hari kedua rapat pleno tersebut berlangsung pada Kamis, 29 Februari 2024 setelah KPU RI membuka secara resmi rapat pleno kemarin.

Dalam pantauan rapat pleno, para saksi peserta Pemilu mengajukan banyak pertanyaan kepada panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Salah satunya terjadi saat PPLN Osaka menyampaikan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024.

Seorang saksi dari PDIP mengajukan pertanyaan terkait metode TPS di TPS 002 dan 001 di Osaka, di mana terjadi perbedaan jumlah DPT dan DPTb yang cukup signifikan. PPLN Osaka menjelaskan bahwa karakteristik Osaka mirip dengan Tokyo, sehingga banyak pemagang dan pelajar yang berpotensi menjadi DPTb yang sudah terdaftar di Indonesia.

Pertanyaan juga dilontarkan mengenai DPK atau daftar pemilih khusus di Osaka yang dinilai banyak. PPLN Osaka menjelaskan bahwa jumlah DPK sebenarnya tidak sebanyak yang dikhawatirkan oleh saksi PDIP, dengan rincian jumlah DPK di TPS 001 sebanyak 10, TPS 002 sebanyak 21, dan TPS 003 sebanyak 53.

Meskipun demikian, saksi PDIP masih merasa tidak puas dengan penjelasan tersebut karena menurut aturan, jumlah DPK seharusnya tidak melebihi 2 persen dari total DPT. PPLN Osaka menjelaskan bahwa jumlah DPK yang cukup banyak disebabkan oleh ketidakhadiran pemilih di beberapa TPS sehingga surat suara masih tersedia untuk DPK yang boleh nyoblos satu jam sebelum penutupan.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer